Baturaja media lidik krimsus ri rabu 07-03-2023 forkom ssb(forum komunikasi sumsel bersatu)dan sejumlah warga dari perwakilan desa hari ini ini melakukan aksi damai di rsud ibnu soetomo baturaja bentuk ketidak nyamanan terhadap salah satu pasien beberapa minggu yang lalu, Dalam orasinya muslim mengatakan
bahwa pasien tidak dilayani dengan baik dan tidak manusiawi oleh pihak rumah sakit umum ibnu soetomo baturaja dan dia meminta rumah sakit umum agar melayani pasien dengan baik dengan senyuman bukan malah sebaliknya dengan tidak manusiawi,kata muslim sementara itu kordinator aksi Hevzen,menyuarakan kepada pihak rumah sakit umum baturaja agar Direktur rumah sakit umum soetomo diganti atau mengundurkan diri dari jabatannya karena direktur tidak bisa memimpin. Menurut hevzen bahwa rumah sakit umum soetomo melanggar undang-undang no 26 tahun 2009 tentang
kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat,baik secara fisik maupun mental,spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.tegas hevzen kemudian aksi massa melanjutkan kerumah dinas bupati ogan komering ulu,untuk menyuarakan aksinya ke bupati,setibanya dirumah dinas bupati kabupaten ogan komering ulu.massa kecewa karna tidak ada pj bupati ogan komering ulu mereka hanya bertemu dengan stafsus bowo sunarso dan mengatakan pj bupati lagi tidak ada di tempat. Stafsus bupati bowo sunarso mengusulkan untuk musyawarah di kantor DPRD ogan komering ulu. Kemudian aksi massa mendatangi kantor Dprd ogan komering ulu untuk pelaporkan hal itu kepada Dprd ogan komering ulu di halaman Dprd ogan komering ulu untuk menyuarakan aksi nya massa hampir 1 jam, massa di temui oleh Dprd komisi lll bapak Densi arianto dan mengajak perwakilan aksi massa untuk memasuki ruang rapat Dprd ogan komering ulu. Pada saat di ruang rapat muslim menyampaikan awal mula pada tanggal 23 januari 2023 pasien atas nama mudrin umur 46 tahun warga lubuk batang baru ogan komering ulu baru masuk rumah sakit umum soetomo dan diaknosa awal ada benjolan dan di rujuk ke dokter Dodi dan dilanjutkan dengan masalah pihak rumah sakit umum memulangkan pihak pasien yang belum sehat. Kebijakan pemulangan pasien tidak lah benar dan kami menuntut pj bupati ogan komering ulu untuk mengevaluasi Direktur rumah sakit umum ibnu soetomo baturaja kata muslim.
Hal ini di sambut baik oleh komisi lll Densi mengatakan rumah sakit jangan anti kritik, silahkan pihak rumah sakit umum ibnu soetomo baturaja melakukan tanggapan tanggapan dan silahkan di jelaskan kata densi. Pihak rumah sakit ibnu soetomo baturaja dr meliandra dan dr Dodi merasa mereka sudah benar mereka lakukan sesuai SOP dan merasa tidak kesalahan dalam memulangkan pasien Bpjs. Di akhir Audensi bersama komisi lll bapak densi akan memanggil pihak Direktur rumah sakit umum ibnu soetomo baturaja dan akan menyampaikan permasalahan ini ke pj bupati ogan komering ulu sementara itu pihak aksi damai muslim menyampaikan akan meneruskan kepihak penegak hukum. (Novianto)